Sertifikasi batik bagi pengrajin batik sangatlah penting, sebab dengan memiliki sertifikasi maka pengrajin memiliki hak cipta atas karyanya.Demikian disampaikan Wali Kota Pekalongan H.M Saelany Machfudz saat membuka acara fasilitasi sertifikasi profesi batik yang diselenggrakan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Hotel Horison, Senin (1/7). Saelany menyambut baik atas fasilitasi sertifikasi profesi batik yang diadakan oleh Bekraf, sebab menurutnya saat ini masih banyak pengrajin batik di Kota Pekalongan tidak begitu dihargai. " Jiplak menjiplak ini luar biasa, bahkan batik saat masih dijemur saja sudah ditembak, " tuturnya.
Sementara Itu Diretur Lembaga Sertifikasi Batik (LSB) Subagyo menambahkan bahwa sejak tahun 2019 ini LBS sudah menggunakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang teridiri dari 14 Skema namun kebetulan kali ini yang diambil 3 skema. Dan selama kurun waktu 4 tahun LSB sudah mensertifikasi di 45 Kabupaten/Kota di Indonesia. " Untuk tahun 2019 ini sudah 902 Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten/Kota dengan hasil 689 SDM atau 76 persen yang kompeten dan 213 atau 24 persen belum kompeten. Jadi trendnya lebih meningkat dibandingkan awal awal masih dibawah 70 persen namun sekarang hampir 80 persen," tuturnya.
Subagyo menambahkan fasilitasi sertifikasi profesi batik diselenggrakan selama dua hari dari tanggal 1 sampai 2 Juli 2019 yang diikuti sebanyak 100 peserta terdiri dari 3 skema yaitu skema batik tulis, skema batik cap , dan skema menggambar batik . " Saya berharap uji sertifikasi yang di selenggarakan di Kota Pekalongan ini bisa 100 peesen kompeten " harapnya.